Bahwa dalam rangka melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 serta
melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 01 Tahun
2015, perlu ditetapkan klasifikasi informasi yang termasuk dalam kategori
informasi yang dikecualikan di KPU.
Bahwa dalam rangka melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 serta
melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 01 Tahun
2015, perlu ditetapkan klasifikasi informasi yang termasuk dalam kategori
informasi yang dikecualikan di KPU.